Month: Maret 2013

Pertanyaan untuk Presiden

Banjarmasin Post, Rabu, 13 Maret 2013

(http://banjarmasin.tribunnews.com/2013/03/13/pertanyaan-untuk-presiden)

Oleh: Moh Yamin, Dosen di Unlam

Insiden memilukan mengenai bentrok antara TNI dan Polri di Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan yang mengakibatkan kantor Mapolres OKU terbakar dan sejumlah orang megalami luka-luka semakin mencoreng kehidupan berbangsa serta bernegara.

Sementara jauh-jauh hari sebelum itu, berdasarkan catatan Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sejak 2005 sudah terjadi 27 peristiwa bentrokan terbuka antaranggota dua korps tersebut di pelbagai daerah. Dari seluruh peristiwa tersebut, tercatat tujuh anggota polisi dan empat anggota TNI tewas. Bentrokan yang terjadi juga melukai 32 personel polisi dan 15 orang tentara. Kondisi ini memang mengenaskan dan mengkhawatirkan.

Seharusnya dua alat negara tersebut mampu bersinergis dalam rangka mengamankan kehidupan berbangsa dan bernegara, justru mereka kemudian saling melakukan adu hantam, tikam menikam, dan lain sejenisnya. Seharusnya, dua institusi tersebut tersebut mampu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk bangsa, hal tersebut kemudian tidak dijalankan sama sekali.

Idealnya, kedua lembaga tersebut bekerja sesuai dengan job description masing-masing: Polri mengayomi rakyat sedangkan TNI menjaga keutuhan negara dari segala bentuk tindakan anarkis dari luar negara, hal tersebut juga tidak ditunaikan sama sekali. Tentu, ketika tindakan anarkis serta destruktif tersebut dipertontonkan oleh kedua institusi tersebut, hal ini sebenarnya menimbulkan sebuah persepsi dan pandangan yang sangat buruk di tengah masyarakat: jangan-jangan kedua institusi tersebut sedang bermain kepentingan untuk saling menghancurkan atau jangan-jangan karena Polri secara kesejahteraan ekonomi lebih nyaman dan baik sementara kesejahteraan TNI jauh lebih tidak baik (baca: realitas). Oleh sebab itu, dua persepsi dan pandangan tersebut ketika dibenturkan dengan realitas di tengah masyarakat memang ada benarnya dan bisa diamini kebenarannya.

Kini muncul sejumlah pertanyaan yang perlu disorongkan langsung kepada presiden dan di antaranya adalah dimanakah kerja konkret presiden selama ini dalam rangka membangun kerja dan kehidupan yang baik bagi Polri dan TNI?

Apa yang selama ini sudah dilakukan presiden untuk bisa mengharmoniskan dua korps tersebut agar tidak selalu terjadi konflik-konflik horizontal? Apakah yang sudah dikerjakan presiden agar dua korps tersebut selanjutnya bisa memiliki pandangan sama tentang tupoksi masing-masing sehingga tidak lagi terjadi tumpang tindih pekerjaan dan lain sejenisnya?

Apakah yang sudah diagendakan sang presiden agar konflik intra lembaga tersebut kemudian bisa dimininalisasi dengan sedemikian bertahap namun pasti? Sederetan pertanyaan tersebut ketika mencermati kerja-kerja presiden tercinta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama memimpin baik di jilid I maupun II sepertinya belum mampu menjawabnya secara praksis dan konkret.

Solusi cerdas dan nyata sang presiden terhadap persoalan laten di tubuh TNI dan Polri masih abu-abu. Presiden justru lebih sibuk melakukan pencitraan diri dan kemudian mengurusi kepentingan kelompoknya an sich (baca: prahara Partai Demokrat).  Belum ada kerja nyata yang bisa mengobati kehidupan TNI dan Polri.

TNI versus Polri

Rivalitas antara TNI dan Polri memang sudah berlangsung cukup sejak lama sejak kedua institusi tersebut dipisahkan di era kepemimpinan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Polri yang sebelumnya menjadi bagian dari ABRI resmi berpisah sejak 1 April 1999.

Sejak 1 Juli 2000, berdasarkan Keputusan Presiden No 89 Tahun 2000, Polri dipisah lagi dari Dephan dan berada langsung di bawah Presiden. Dengan pemisahan itu, kewenangan keamanan dalam negeri dikendalikan oleh Polri sedangkan TNI berfungsi di bidang pertahanan negara.

Di tingkat bawah, pemisahan ini memang menimbulkan kecemburuan psikologis yang berbuntut kepada hubungan TNI dan Polri tidak harmonis. Di luar itu, masih ada problem tentang kesejahteraan dan disiplin prajurit baik TNI maupun Polri yang sangat lemah. Terlepas dari hal tersebut, tujuan pemisahan yang dilakukan Gus Dur sudah sangat benar dalam rangka menyehatkan kerja Polri dan TNI agar tidak lagi dijadikan alat negara untuk menindas rakyat.

Yang menjadi persoalan adalah mengapa sang presiden tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan sepele dan urgen tersebut padahal dia sudah sudah kali memimpin republik tercinta ini? Tak kalah pentingnya adalah SBY yang dibesarkan di militer tentu sudah memiliki pengalaman cukup dan sangat panjang dalam menuntaskan persoalan-persoalan sedemikian, akan tetapi pengalaman-pengalaman berharga tersebut tidak dibumikan saat menjadi presiden.

Seharusnya, pengalaman yang sangat luar biasa dialaminya itu bisa menjadi modal mendasar dalam menemukan akar dari akar masalah, dan selanjutnya digunakan sebagai kerangka kerjanya. Ini tentu menjadi sebuah kondisi sangat ironis. SBY berasal dari militer namun sikapnya sudah tidak lagi militer.

Memang benar SBY berusaha menjadi orang sipil yang mencoba menggunakan pendekatan humanis karena tuntutan zaman di era reformasi namun pada saat-saat tertentu, sikapnya yang militer tetap sangat dibutuhkan dalam bergerak cepat agar sebuah persoalan juga cepat penyelesaiannya, bukan kemudian terus menerus membiarkan persoalan berlarut-larut tanpa solusi pasti.

Analoginya adalah sudah melihat ada orang kecelakaan di jalan, masih saja ditanyakan apanya yang sakit dan mengapa bisa terjadi kecelakaan. Idealnya kita harus segera membawanya ke rumah sakit atau sejenisnya untuk segera mendapatkan perawatan dan pengobatan.

Konflik antara TNI dan Polri pun harus segera diselesaikan secepatnya. Mencari akar persoalan dan memberikan obat mujarabnya pun merupakan sebuah hal niscaya. Menindak tegas para pelaku harus dijalankan. KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo harus menjelaskan akar persoalan utamanya kepada presiden agar ke depan tidak lagi terjadi insiden-insiden serupa yang memalukan tersebut.

Rakyat membutuhkan suasana dan keadaan lingkungan sekitar yang aman dan negara (pemerintah) wajib memberikan ruang tersebut untuk rakyat. (*)