Republika, Selasa–04 Oktober 2011 (koran.republika.co.id/koran/24/144612/Ibadah_Haji_dan_Perubahan_Sosial)
Oleh Moh Yamin: Pengajar di Univ Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin
Proses pemberangkatan jamaah haji kelompok perdana sudah terbang ke Arab Saudi pada Ahad (2/10) lalu. Selanjutnya, akan disusul oleh rombongan jamaah lainnya. Ibadah haji sebagai rukun Islam kelima merupakan satu kewajiban mutlak bagi umat Islam yang memiliki harta cukup (mampu), mempunyai kematangan jiwa yang mantap, serta sehat jasmani dan rohani. Harapannya adalah haji ini bisa menyucikan jiwa umat dari keserakahan, ketamakan, dan kerakusan hidup, serta mampu mengangkat harkat dan martabat manusia yang sempurna, baik akal maupun hatinya. Akal yang tidak licik dan hati yang bersih dari noda kebusukan hidup. Haji dalam konteks ini menjadi pembangun moral manusia untuk berlaku baik antarsesama makhluk.
Haji menjadi patokan utama untuk membangun solidaritas sosial yang tinggi (high morality) antarsesama manusia. Dengan demikian, di antara mereka tidak terpecah-pecah, tidak mengalami friksi-friksi sosial yang destruktif. Sebaliknya, bangunan hidup mereka berjalan sesuai dengan posisi manusia yang suci, saling menghormati, bahu membahu, dan tolong-menolong.
Tidak ada yang superior ataupun inferior. Tidak ada yang subordinat dan superordinat. Mereka semua berpijak pada satu tujuan bersama. Kehidupan dan hidup di bumi ini bukan untuk saling menindas dan saling menguasai, melainkan saling membaur dalam satu kebersamaan. Manusia adalah sama. Mereka terlahir untuk saling bergantung diri. Manusia dihadirkan untuk berbagi rasa dan pengalaman. Mereka mencurahkan suka dan duka atas dasar kemanusiaan, persaudaraan seagama, dan satu keturunan, yakni Adam dan Hawa.
Umat menyatu dalam satu kehidupan yang kohesif dan resiprokal. Mereka erat dalam satu fondasi hidup yang kokoh. Umat manusia menjalin tali kasih sayang yang bernapaskan nurani kemanusiaan. Mereka menampakkan diri dengan saling memberi dan menerima (take and give).
Ringkasnya, haji merupakan satu pelatihan diri umat Muslim untuk menjadi makhluk sosial yang saling memperhatikan nasib sesama. Sebut saja, mereka yang sedang kesusahan, diimpit oleh minimnya kemewahan hidup, dililit oleh penderitaan hidup, dihantam persoalan-persoalan sosial.
Secara antropogenik, haji menggembleng umat Muslim untuk tidak sombong atau menyombongkan diri. Mereka yang angkuh dan congkak, harus menjadi ramah, santun, dan toleran. Mereka yang bersikap bejat dan lalim, menjadi alim dan bermoral. Selain itu, sehelai kain putih sebagai penutup tubuh mereka selama berhaji juga diharapkan bisa saling mengenal diri terhadap satu sama lain tanpa embel-embel jabatan sosial. Mereka tak berkuasa sama sekali di hadapan Sang Tuhan. Harta dan jabatan yang dimilikinya menjadi kecil di depan Sang Pencipta.
Haji menghilangkan perbedaan, baik yang miskin maupun yang kaya, yang memiliki jabatan maupun tidak. Umat Muslim dijadikan seragam. Mereka berada dalam satu kesamaan hidup untuk menuju alam kehidupan yang tulus, ikhlas, dan suci sehingga kelas-kelas sosial dengan status keberbedaan tingkatan sosial kemasyarakatan menjadi hilang. Mereka tak memedulikan sekat-sekat sosial yang dipunyainya. Dalam haji, perbedaan umat Muslim hanya diukur dari segi ketakwaannya kepada Tuhan. Mereka mampu dan berhasil menjalankan segala perintah Allah dan larangan-Nya dengan sukses.
Haji menjadikan Muslim memiliki karakter konstruktif dan dinamis. Mereka diarahkan untuk membangun persaudaraan sosial antarsesama. Persaudaraan sosial sebagai ujung tombak terbangunnya masyarakat sejahtera. Dengan demikian, gelar haji yang didapat oleh mereka selama ibadah haji berjalan bukan lagi mardud (tertolak), melainkan mabrur (diterima). Haji yang mabrur menuntut manusia untuk berpikir, bersikap, dan berperilaku baik di depan masyarakat.
Haji mabrur juga mendorong manusia-manusia Muslim menunjukkan identitas-identitas diri yang bermasyarakat. Identitas diri yang bisa terjun ke dunia realitas. Bagaimana yang miskin bisa dibantu dan diangkat dari penderitaan dan kesusahan. Selepas haji, manusia menunjukkan identitas kemanusiaannya, yakni menjadi peka terhadap orang-orang dan lingkungannya.
Sangat tidak tepat apabila gelar haji hanya dijadikan kekuatan simbolis semata. Artinya, mereka kemudian bisa dihormati di depan masyarakat. Mereka bisa disegani dan disanjung-sanjung atau gelar haji hanya diniatkan untuk mempertinggi status sosial. Artinya, bagaimana sebelum haji dan setelah berhaji, masyarakat menilai mereka sebagai orang-orang yang hebat, prestisius, dan seterusnya.
Tentu, tujuan-tujuan semacam itu adalah satu niatan yang tidak tepat yang melenceng dari misi haji sesungguhnya, yakni haji mabrur. Alhasil, gelar haji hanya berfungsi untuk mendukung kelas sosial. Ia tak bermakna sama sekali. Substansi haji menjadi tergadaikan. Gelar haji hanya dijadikan komoditas kepentingan pribadi. Gelar haji menjadi tak agung dan suci lagi. Ia ibarat dagangan di pasaran yang bisa diperjualbelikan. Akibatnya, gelar haji semacam itu hanya menjadikan manusia gila akan panggilan wah.
Apabila mereka tidak dipanggil dengan gelar pak haji dan bu hajah, mereka kemudian tak akan menyahut, menoleh, dan seterusnya. Mereka apatis. Oleh karena itu, mereka perlu dan wajib mengubah paradigma yang salah itu.
Menjadi satu keharusan bahwa status haji yang mereka pegang itu harus betul-betul memperlihatkan sosok Muslim yang berparadigma sosial. Umat Muslim dengan berstatus haji diharapkan mampu bersolidaritas, mampu mengentas kemiskinan di dalam masyarakat, baik secara materi, sosial, maupun pendidikan.
Orang yang sudah berhaji semestinya mampu membuat warga sekitar bisa menikmati ruang hidup yang sama seperti layaknya manusia sesungguhnya. Mereka menjadi lebih baik dari sebelumnya. Yang berhaji makin rajin beribadah, sedangkan yang belum haji semakin giat menabung untuk persiapan bergi ke Baitullah. Dengan demikian, yang kekurangan bisa mengecap kehidupan yang membahagiakan dan menyenangkan. Warga sekitar bisa terbantu oleh uluran tangan umat Muslim yang berhaji.
Haji yang sejati adalah mampu mengubah kondisi sosial dari gelap menjadi terang. Terlebih lagi, bisa memperbaiki tatanan sosial sehingga terbangun kehidupan masyarakat yang adil sentosa. Pada akhirnya, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagai biang keladi kerusakan sosial menjadi mati. Ia tewas seiring dengan terbentuknya pola pikir umat Muslim dengan status haji berparadigma mabrur dan transformatif.