Menatap Pendidikan 2010

Januari 6, 2010

Suara Karya, 7 Januari 2009

Oleh Moh. Yamin: Peneliti di Program Pascasarjana Universitas Islam Malang

Tahun 2009 sudah usai. Banyak hal kemudian bisa dijadikan sebuah bekal pengalaman berharga untuk memperbaiki dunia pendidikan di masa depan. Sebut saja, kita menemukan sejumlah besar anak-anak miskin yang tidak bisa menikmati pendidikan karena terkendala finansial. Jumlahnya pun cukup fantastis, seolah setiap waktu atau bulan bertambah besar. Data Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menyebutkan, ada 15,4 juta rakyat Indonesia yang berusia di atas 15 tahun menderita buta aksara usia dini dari total jumlah penduduk Indonesia. Sementara bagi anak-anak yang putus sekolah, di tingkat Sekolah Dasar (SD), angkanya berada pada angka 2,97 persen. Di tingkat Sekolah menengah Pertama (SMP), berjumlah 2,42 persen. Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), bernominal 3,06 persen. Sedangkan untuk pendidikan tinggi adalah 5,9 persen.

Sangat menyedihkan lagi, bila kita mendengar dan membaca laporan hasil indeks perkembangan manusia yang dibeberkan United Nation Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) November 2008 lalu. Indonesia harus berpuas diri pada peringkat 71 dari 129 negara. Bila hasil ini dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, maka kondisi 2008 lebih parah, seolah pendidikan kita bukan bertambah baik akan tetapi semakin buruk dan harus terpuruk secara terus menerus. Tahun 2007, Indonesia masih berada pada nomor 62 dari 130 negara. Sedangkan pada 2006 berada di urutan 58. Ini sangat jelas merupakan berita sangat menyayat hati. Pendidikan di negeri ini secara sengaja maupun tidak memang tidak dikelola dengan sedemikian baik dan profesional oleh para pemegang mandat rakyat.

Bahkan, kondisi ironis pendidikan kita pun semakin harus menjadi terpuruk ketika tanggal 17 Desember 2008 lalu, Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) akhirnya juga disahkan. Sebab UU BHP tersebut bukan mendorong supaya rakyat Indonesia dapat mengakses dunia pendidikan secara merata dan murah namun melahirkan pendidikan dengan harga sangat tak terjangkau. Implikasinya, anak-anak orang miskin kemudian harus menjadi korban. Ini adalah sebuah keniscayaan tak terbantahkan. Oleh sebab itu, hal demikian sekaligus menandai nasib sangat kelam bagi pendidikan bangsa ini. Sehingga mengharap banyak hal demi kemajuan pendidikan masa depan di negeri ini, itu pun sangat mustahil untuk diwujudkan secara nyata dan kongkrtit. Ibarat menegakkan benang basah. Sebab segala perangkat dalam penyelenggaraan dunia pendidikan kita sangat carut marut, digarap secara amburadul. Tidak ada semangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan membuka ruang seluas-luasnya supaya pendidikan dapat dikonsumsi oleh anak-anak bangsa tanpa terjebak oleh kelas sosial tertentu.

Diakui maupun tidak, realitas ini cukup mengkhawatirkan nasib pendidikan ke depan sebab akan menghambat proses pelaksanaan pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Alih-alih pendidikan diharapkan mampu melahirkan anak-anak bangsa yang bisa memberikan sumbangsih besar bagi kemajuan bangsa dan negara, hal tersebut sangat jauh dari harapan ideal untuk dilaksanakan. Justru, timbullah perasaan khawatir dan harap-harap cemas, jangan-jangan pendidikan 2010 akan semakin bertambah buruk.

Bila pemerintah Indonesia memiliki tekad bulat supaya jumlah anak-anak Indonesia tidak berpendidikan bisa dikurangi hingga separuh dari jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2015 sesuai dengan tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs), maka itu pun hanya sebuah mitos belaka yang tidak akan bisa terbukti di lapangan. Hal tersebut sangat pasti gagal dijalankan secara berhasil. Sehingga keberhasilan pendidikan untuk melakukan proses pencerahan sebagai bagian dari meningkatkan kualitas bangsa hanya bisa dibaca di atas kertas dalam UUD 1945 an sich. Pertanyaannya adalah haruskah pendidikan 2010 ke depan mengalami nasib mengenaskan?

Kekuatan besar untuk menumbuhkan satu semangat baru guna membawa bangsa ini lebih baik adalah dengan mau memiliki impian besar dan mulia. Lebih tepatnya, bangsa ini harus segera bangkit dari persoalan yang selama ini menghimpit. Mau terbuka dengan segala bentuk kegagalan dan kesalahan yang telah dilakukan dan berkehendak berbenah diri di 2010 adalah sebuah hal yang harus dikerjakan dengan sedemikian rupa. Semua elit bangsa harus membuka kesadaran baru untuk bisa berpikir visioner dan open-minded. Menciptakan pola penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi keterbukaan, keadilan dan kebaikan bangsa harus dilakukan dengan sedemikian aktif dan progresif. Pendidikan harus diletakkan sebagai alat melepaskan bangsa dari segala persoalan multi-dimensi. Jangan ada sikap picik dan licik dalam menjalankan tugas-tugas bangsa dan negara. Sikap politik kerdil dan sempit yang tertanam kuat pada sebagian besar perilaku, sikap dan tindakan elit negeri ini harus segera dijauhkan dengan sedemikian rupa.

Mereka harus kembali menjadi abdi negara yang siap berjuang untuk bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Meletakkan kembali prinsip dasar perjuangan untuk meneruskan hasil-hasil perjuangan para pejuang terdahulu harus dijadikan satu semangat baru guna melahirkan prestasi yang dapat membanggakan bangsa dan negeri ini. Membangun komitmen politik yang teguh dan kokoh agar tidak terjebak pada kepentingan pribadi dan golongan harus ditumbuhkan dengan sedemikian rupa. Berupaya semaksimal dan seoptimal mungkin dalam bekerja merupakan sebuah keniscayaan tak terbantahkan. Kini saatnya bagi pemimpin negeri ini untuk bersikap bijaksana dalam mencerna realitas kehidupan bangsa. Mampu hidup bersamaan rakyat dengan segala pernak perniknya menjadi kunci keberhasilan guna melayani mereka semua. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah tim SBY sudah memiliki pola-pola baru yang reformatif dan revolusioner guna menyelamatkan pendidikan? Sehingga ini kemudian dapat ditunaikan di 2010. Inilah tugas dan tantangan terbesar ke depan yang harus dijawab. Jangan sampai mengecewakan rakyat dan bangsa ini.

Kantin Kejujuran

Desember 21, 2009

Kompas Jatim, 17 Desember 2009

Oleh Moh. Yamin: Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Malang

Berawal dari gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pentingnya Kantin Kejujuran sebagai media melakukan pendidikan dini untuk hidup jujur kepada semua anak didik di sekolah dan telah dilakukan di beberapa sekolah di Jakarta dan sekitarnya, maka kini gagasan tersebut mendapat respon positif dari pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Timur (Jatim) agar Kantin Kejujuran dibangun di daerah-daerah se-Jatim. Jumlahnya adalah 380 Kantin Kejujuran yang disebar di 38 kota/kabupaten se-Jatim. Dana yang digunakan diperoleh dari anggaran pemprov Jatim sebagai bagian gerakan dari pro-aktif guna mendukung pembangunan kesadaran kepada seluruh peserta didik agar mereka mampu menjadi pribadi-pribadi yang bebas dari mental koruptif. Seluruh anak didik menjadi individu yang secara serius dan bertekad bulat menjauhkan diri dari patologi koruptif. Pasalnya, patologi destruktif sedemikian telah membuat kehidupan bangsa mengalami karut marut.

Tindakan korupsi telah membuat uang rakyat yang ada di kas negara, termasuk daerah sudah dihabisi dengan sedemikian luar biasa oleh para koruptor. Korupsi telah membuat kehidupan rakyat kemudian menjadi sangat susah dan melarat. Akibat tindakan korupsi, uang yang ada di kas negara kemudian gagal diperuntukkan demi kemakmuran dan kesejahraan rakyat. Dengan demikian, Kantin Kejujuran sesungguhnya sangat membantu memberikan nilai pendidikan baru bagi para siswa untuk memahami arti dan makna hidup. Mereka bisa terbentuk mental dan karakter untuk tidak berbohong. Ke depan, setidaknya, mereka pasca selesai dari bangku sekolah kemudian mampu menjadi pemuda dan pemudi yang sangat membenci korupsi. Para siswa, idealnya, mampu menerapkan semangat dan nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karenanya, hal demikian merupakan satu gebrakan maha hebat dalam membentuk paradigma hidup yang konstruktif. Kantin Kejujuran menjadi muatan baru dalam kurikulum pendidikan walaupun tidak masuk dalam kegiatan proses belajar-mengajar dalam kelas. Bila materi kejujuran dan lain sejenisnya telah diajarkan dalam pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan saat proses pendidikan digelar dalam kelas, maka praktiknya digelar di Kantin Kejujuran.Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana sesungguhnya model Kantin Kejujuran yang dimaksud tersebut?

Secara tegas, dalam manajemen Kantin Kejujuran tersebut, para pelanggan atau yang membeli barang baik itu makanan, minuman dan lain seterusnya di Kantin tersebut, maka ia harus membayar sendiri. Dalam konteks seperti itu, Kantin Kejujuran tidak dijaga oleh penjualnya. Para pembeli memasukkan uangnya ke sebuah kotak yang sudah disediakan. Nilai nominalnya pun juga beragam, tergantung barang apa yang dibeli. Lebih menarik lagi, setiap barang yang dijual pun juga sudah diberi harga masing-masing, ditulis dalam draft kertas tertempel sehingga para pembeli tidak harus bingung mengenai harga setiap barang tersebut. Atas kondisi sedemikian, para pembeli harus menyerahkan uang rupiah dengan nominal yang pas, atau bisa saja minta uang kembali dengan mengambil sendiri dalam kotak yang tersedia dalam kotak tersebut.

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana bila Kantin Kejujuran juga dibangun di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) se-Jatim? Walaupun para pegawai di setiap SKPD sudah banyak yang berusia sangat tua, apakah mereka tidak perlu dan wajib diberikan pendidikan kejujuran agar perilaku buruk yang sudah banyak menghinggapi mentalitas mereka, setidaknya, bisa dikurangi dengan sedemikian rupa? Yang jelas, dimanapun dan kapanpun, tidak memandang usia muda atau tua, pendidikan kejujuran tetap harus diberikan dan ini bukan berarti sangat meragukan setiap orang yang sudah berusia tua. Namun kenyataan di tengah masyarakat memberikan bukti tegas, para koruptor sudah banyak berusia tua. Ini merupakan sebuah keniscayaan tak terbantahkan.

Mencermati hal demikian, Kantin Kejujuran sudah seharusnya dibangun tidak hanya di sekolah an sich atau lembaga pendidikan, namun juga di setiap SKPD. Bila sangat diperlukan, berupaya membandingkan hasil kejujuran yang ada di lembaga pendidikan dan perkantoran pemerintah menjadi penting untuk dilakukan, apakah tingkat korupsi di sekolah lebih banyak ketimbang tingkat korupsi di dinas pemerintah atau sebaliknya. Tanggung jawab pemprov Jatim bekerjasama dengan sekolah dan elemen masyarakat yang memiliki concern sedemikian kemudian perlu digalakkan praksisnya.

Oleh karenanya, marilah menjadikan Kantin Kejujuran sebagai langkah awal guna memberantas benih-benih mental koruptif yang sangat mengancam kehidupan bersama. Pasalnya, Kantin Kejujuran sangat memberikan angin segar bagi tumbuhya sikap, pikiran dan tindakan kita semua agar selalu menjadi sosok-sosok yang mampu menjalani hidup dan tugas masing-masing secara bertanggung jawab. Setiap amanah yang diberikan kepada kita semua kemudian sangat dijaga dengan sedemikian hati-hati, tidak diselewengkan demi tujuan kerdil dan sempit yang merugikan kepentingan bersama.

Geger Keputusan MA Melarang Unas

Desember 1, 2009

Suara Karya, 2 Desember 2009

Oleh Moh. Yamin: Peneliti di Program Pascasarjana Universitas Islam Malang

Sejak diberlakukannya Ujian Nasional (Unas) oleh pemerintah, banyak elemen pendidikan melakukan protes terhadap kebijakan tersebut. Pasalnya, Unas bukan domain pemerintah pusat dalam melakukan evaluasi akhir kepada para siswa. Unas bukan wewenang pemerintah yang harus melakukannya. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 secara tegas sudah menyatakan, evaluasi akhir bagi para siswa diserahkan sepenuhnya kepada sekolah dan guru sebab merekalah yang mengerti dan mengetahui perjalanan pendidikan para siswanya. Bila undang-undang telah dilanggar dan tidak dipatuhi, pemerintah sesungguhnya telah melakukan kesalahan yuridis formal dalam mengevaluasi pendidikan akhir para siswa. Prof. Dr. Arief Rahman Hakim (2009) jauh-jauh hari juga pernah menyampaikan, Unas sangat cacat hukum sebab tidak berdasarkan kepada amanat undang-undang. Unas sudah jauh dari koridor hukum yang sepatutnya jangan sampai dilangkahi.

Menabrak aturan hukum yang sudah dibuat sama halnya dengan tidak serius mematuhi peraturan dan perundang-undangan. Lebih mengejutkan lagi, kini Unas dipersoalkan kembali. Bertepatan dengan hari guru nasional 25 November 2009, Mahkamah Agung (MA) kemudian mengeluarkan keputusan dengan melarang pelaksanaan Unas. Evaluasi akhir siswa harus dikembalikan kepada sekolah. Ini dimulai dari sejumlah elemen pendidikan yang mengajukan perkara penolakan pelaksanaan Unas ke MA dan ternyata dikabulkan. Apakah secara otomatis ini akan meniadakan pelaksanaan Unas Maret 2010 nanti? Hal tersebut belum bisa terjawab secara cepat dan dini. Kontroversi keputusan MA tersebut masih menjadi bahan perdebatan banyak kalangan pendidikan, mulai dari pengamat, pemerhati pendidikan dan lain seterusnya. Geger keputusan MA melarang pelaksanaan Unas mendapatkan sorotan publik.

Tetapi terlepas dari itu semua, marilah kita semua kembali berpikir arif dan bijaksana mengenai perlu tidaknya Unas untuk terus diberlangsungkan. Yang jelas, persiapan pelaksanaan Unas sudah di depan mata. Pemerintah pusat, daerah dan sekolah sudah bersiap-siap menyambut pelaksanaan Unas tersebut. Anggaran Unas pun sudah dipersiapkan baik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), maupun di sekolah sendiri.

Segala kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan Unas pun pasti dilakukan dengan sedemikian matang, cermat dan nyata. Menjadi tidak mungkin bila Unas harus dibubarkan. Siapapun kemudian akan pasti memiliki pandangan sama, pemerintah akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas terhadap keputusan MA tersebut sehingga Unas yang sudah dilarang belum tentu ditiadakan 2010 nanti. Ini masih membutuhkan kajian dan rumusan pemikiran yang lebih mendasar. Namun keadaannya akan menjadi berbeda bila keputusan MA tersebut secara taken for granted kemudian diikuti oleh pemerintah dengan mempertimbangkan banyak hal lain, seperti asas keadilan mengenai kemampuan setiap daerah pasti berbeda sehingga semua siswa yang akan mengikuti Unas pun pasti mempunyai tingkat kecerdasan yang juga berlainan. Ini sangat jelas merupakan sebuah pertimbangan yang kemungkinan besar bisa diterima secara akal sehat.

Apapun yang kemudian dipaksakan untuk diputuskan oleh pemerintah dalam menanggapi keputusan MA tersebut, sudah selayaknya bila Unas memang perlu dikaji kembali tentang keharusannya, apakah akan terus menerus dilangsungkan di tahun-tahun mendatang. Yang pasti, kebijaksanaan dalam mengambil kebijakan yang tepat dan cerdas harus diambil menjadi sebuah pilihan politik paling berani. Bila selama ini asumsi yang selalu dimunculkan pemerintah adalah Unas merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, kini cara pandangan sedemikian harus segera dihilangkan. Mutu pendidikan bukan lagi diletakkan kepada Unas, apakah para siswa akan sukses atau lulus ataukah tidak. Mutu pendidikan, yang pasti, memiliki perbedaan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Mutu pendidikan harus kembali didasarkan kepada potensi daerah yang dimiliki pada satu daerah tertentu.

Seorang siswa yang cerdas dan pintar dalam satu daerah tertentu belum tentu hebat dari pada siswa lainnya di daerah lainnya. Ukurannya pun sangat relatif, bergantung ukuran apakah yang dijadikan parameter. Begitu juga sebaliknya. Pasalnya, mereka memiliki kultur berbeda yang pasti berpengaruh dalam proses pendidikan yang dihasilkannya. Menganggap mereka semua pintar atau tidak pun juga merupakan sebuah kesalahan sangat mendasar. Unas dengan menggunakan pilihan ganda sesungguhnya merupakan jalan sangat menyesatkan sebab para siswa diminta untuk menjawab soal yang diberikan pemerintah, yang belum tentu sesuai dengan jawaban yang diketahui setiap siswa. Di sinilah letak persoalan muncul sehingga Unas bukan lagi membuka kreativitas siswa dalam melebarkan pandangan-pandangan guna menjawab setiap soal.

Mereka justru dibuat sempit, ibarat berkacamata kuda. Apabila tidak memilih di antara pilihan jawaban ganda yang tersedia, mereka dihakimi gagal dalam menjalani proses pendidikannya. Inikah yang dikehendaki pemerintah dalam memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan nasional? Secara tegas, pendapat sedemikian merupakan sebuah upaya guna mendahulukan kebenaran yang dianggap paling benar menurut pemerintah pusat. Sedangkan apa yang dianggap benar menurut daerah merupakan sebuah kesalahan yang harus diperbaiki. Apakah ini yang dikehendaki pemerintah pusat dengan selalu melakukan pemasungan wewenang. Pemerintah bukan dewa atau tuhan yang selalu benar dalam segala hal. Ia dihuni oleh para manusia yang pasti tidak lepas dari salah walaupun sudah bergelar pendidikan tinggi. Apa yang dibuat pasti mengandung banyak kelemahan. Dengan demikian, mengembalikan sepenuhnya evaluasi akhir siswa kepada sekolah sudah seharusnya perlu dilakukan. Pemerintah sangat dituntut untuk mau terbuka terhadap persoalan tersebut. Kini, yang sangat ditagih adalah pemerintah pusat harus lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan mengenai keputusan MA yang melarang pelaksanaan Unas tersebut. Marilah lebih serius mengurusi dunia pendidikan agar hasil yang diperolehnya tidak karut marut.


Reformasi Birokrasi Jatim

November 3, 2009

Kompas Jawa Timur, 3 November 2009

Oleh Moh. Yamin, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Malang

Proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada sejumlah daerah baik kota maupun kabupaten di Jawa Timur (Jatim) kini sedang dilakukan secara serentak, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 9 November 2009. Cakupan lowongan pekerjaannya pun bermacam-macam, mulai dari tenaga pendidikan, tenaga medis dan tenaga teknis. Semua itu disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan daerah masing-masing.

Namun dari proses rekrutmen PNS tersebut, ada satu hal penting yang kemudian harus dicermati dan mendapat sorotan tajam dalam proses penyelenggaraan perekrutan CPNS tersebut mulai dari pelaksanaan tes tulis dan pengumuman akhir terkait siapa saja yang diterima sebagai CPNS, apakah ada tindakan-tindakan di luar ketentuan hukum yang berlaku sehingga pelaksanaan perekrutan PNS tersebut (di)termanipulasi demi kepentingan tertentu, dengan meloloskan para pelamar yang tidak layak sesuai dengan tugas dan atau jabatan yang akan diembannya nati?

Lebih tepatnya, ada unsur nepotisme karena yang melamar itu adalah anak seorang pejabat, anak dari seorang kolega pejabat dan lain seterusnya. Atau, ada unsur korupsi dengan membayar sejumlah uang tertentu sebagai pelicin kepada oknum penyelenggara rekrutmen PNS supaya bisa diterima sebagai pegawai negeri sipil. Termasuk pula, kolusi karena saling menguntungkan kedua belah pihak dalam konteks tertentu sehingga diloloskan sebagai pegawai negeri sipil. Ini sangat ironis.

Prinsip Kualitas

Diakui maupun tidak, seluruh rakyat di Jatim ini mengharapkan dan berharap bahwa perekrutan PNS ini dilakoni dengan sedemikian bersih, tidak ada muatan-muatan kepentingan tertentu. Harapannya, akan melahirkan para birokrat baru dengan wajah dan semangat baru yang betul-betul berkualitas. Bukan asal diterima sebagai PNS akan tetapi kinerjanya sangat amburadul, tidak mencerminkan seorang birokrat dan atau pelayan rakyat yang mampu bekerja secara profesional.

Oleh karenanya, pihak penyelenggara dalam konteks demikian harus menegakkan prinsip the right man on the right place (orang yang benar dalam posisi yang tepat). Prinsip meloloskan seorang CPNS menjadi PNS harus berdasarkan kualitas dan kapabilitas yang dimiliki seorang calon. Ketelitian dan akurasi melakukan seleksi pun menjadi sebuah taruhan besar. Yang pasti, “hasil tes tulis jangan sampai dijadikan bahan pertimbangan utama untuk menjatuhkan seorang CPNS menjadi PNS”. Namun memberikan pertimbangan-pertimbangan maha penting dengan “mencermati dan membaca berkas track record akademik dan sejumlah lampiran lain dalam berkas lamaran sang CPNS” merupakan sebuah hal yang patut diperhatikan dengan sedemikian utama.

Bahkan, menjalankan prinsip perekrutan CPNS yang steril dari intervensi pihak-pihak tertentu yang mencoba mengganggu proses perektutan PNS secara fair, jujur dan benar pun merupakan sebuah hal paling utama untuk dilakukan dengan sedemikian optimal dan maksimal. Pihak panitia perekrutan CPNS jangan sampai tergoda dengan segala bentuk imbalan tertentu.

Mereka harus bekerja atas dasar profesionalisme. Menunjukkan etos kerja yang transparan administrasi dan lain seterusnya harus diperlihatkan secara publik. Kinerja yang berbasiskan kejujuran sangat dianjurkan untuk dilakoni. Sehingga memberikan upaya pelaksanaan rekrutmen PNS yang terbaik dan tidak mengecewakan banyak pihak merupakan sebuah keniscayaan tak terbantahkan.

Perubahan Kinerja Birokasi

Yang jelas, hasil rekrutmen CPNS di Jatim ini yang betul-betul melahirkan para birokrat baru dengan segala posisi diharapkan memberikan perubahan kinerja birokrasi yang lebih baik. Ada dinamika baru yang kemudian memompa kinerja birokrasi dengan semangat dan etos kerja baru. Ada atmosfir baru yang dapat mendorong birokrasi di Jatim mampu berjalan secara baik dan benar. Bila realitas selama ini menunjukkan bahwa kinerja birokrat kita sangat buruk, amat tertutup dan tidak memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, maka stigma buruk ini akan menjadi terhapus baik secara langsung maupun tidak langsung di tengah persepsi masyarakat Jatim.

Apabila birokrat kita selama ini tidak menunjukkan profesionalisme yang profesional dan proporsional, maka citra miring sedemikian pun akan menjadi hilang baik secara disadari maupun tidak disadari di tengah pikiran masyarakat kita. Sehingga dengan demikian, para birokrat baru di Jatim ini pun akan mampu open-minded (berpikir terbuka). Mereka akan memberikan sumbangsih besar bagi terciptanya kondisi birokasi yang terpercaya dan dipercaya (accountable bureaucracy) di depan masyarakat. Mesin birokrasi pun akan menjadi sehat, konstruktif, kondusif dan dinamis. Tidak ada yang mengalami kerusakan dan gangguan apapun yang menghambat kinerja birokrasi. Dengan demikian, para birokrat di Jatim ini betul-betul lahir dari masyarakat Jatim dan bekerja untuk kemajuan Jatim secara keseluruhan, bukan lagi untuk kepentingan golongan maupun pribadi an sich.

Menanti Kabinet Profesional

Oktober 16, 2009

Suara Karya, 16 Oktober 2009

Oleh Moh. Yamin, Peneliti pada Program Pascasarjana Universitas Islam Malang

Hingga hari ini, siapa-siapa yang akan duduk di kabinet pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum diketahui publik. Padahal, SBY dan kabinetnya akan segera bekerja pascapelantikan 20 Oktober 2009. Namun, terlepas dari itu semua, siapa pun dan pihak mana pun sangat berharap agar SBY bisa menyusun kabinet yang akan bekerja bersama secara profesional dan proporsional. Semua personel kabinet hendaknya ditempatkan sesuai dengan bidang masing-masing. Tekad SBY untuk melahirkan kabinet profesional dalam masa bakti terakhirnya, periode 2009-2014, pun menjadi harapan seluruh rakyat di negeri ini.

Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan demi terciptanya kabinet yang profesional. Pertama, menempatkan seorang menteri hendaknya didasarkan pada latar belakang pendidikannya. Jadi, jangan semata karena memiliki kedekatan dan atau kepentingan politik praktis tertentu. SBY hendaknya mampu memilih seseorang untuk mengisi kursi sebuah kementerian bukan semata-mata karena pertimbangan politik atau karena jasa politik. Misalnya, ikut berperan menaikkan SBY menuju kursi istana. Dalam konteks yang lebih tegas dan mendalam, latar belakang pendidikan kemudian akan menentukan seseorang apakah mampu mengemban amanah tersebut ataukah tidak. Latar belakang pendidikan akan memberikan arah yang jelas dan nyata ke manakah bangsa ini akan diarahkan.

Kedua, mencari seorang menteri harus didasarkan pada pengalaman yang selama ini digelutinya. Sebab, pengalaman akan menjadi modal sangat mendasar bagaimana ketika ia menjabat mampu bekerja secara baik dan benar. Pengalaman akan memberikan satu kejelasan kinerja bagaimana orientasi bangsa ini akan dijalankan dengan sedemikian rupa. Dengan demikian, yang berpengalaman akan lebih mudah mengerjakan tugas dan wewenang yang diembannya. Jadi, tidak sekadar memiliki teori, namun juga telah diperkuat oleh pengetahuan lapangan yang telah dijalaninya.

Ketiga, menjatuhkan pilihan politik agar kursi menteri tertentu dipegang oleh orang yang memiliki kejujuran dan baik rekam jejaknya. Bagi menteri, kejujuran merupakan peranti utama. Sebab, dengan kejujuran, seseorang akan bisa bekerja secara tulus dan terbuka demi kepentingan bangsa dan negara. Kejujuran akan menjadi cerminan bagaimana seorang menteri tidak menjadikan jabatan dan kekuasaannya demi kepentingan sektoral tertentu. Kejujuran akan mendorong dia (sebagai menteri) benar-benar berada di jalan yang lurus. Dalam pengertian tidak berpikiran sempit dan kerdil untuk memanfaatkan jabatannya dalam konteks tertentu yang menguntungkan dirinya.

Sedangkan rekam jejak seseorang berkaitan dengan apakah selama ini ia pernah memiliki dosa politik atau tidak. Apakah ia pernah melakukan korupsi uang negara ataukah tidak? Apakah pernah melakukan penipuan tertentu yang kemudian negara mengalami kerugian besar, baik secara material maupun imaterial?

Keempat, memilih orang untuk menjadi menteri pun harus memperhatikan ketegasan dan keberaniannya dalam mengambil sikap politik. Dalam konteks seperti ini, karakter dan kepribadian seorang menteri yang kuat dan tangguh merupakan sebuah keniscayaan. Ia siap melawan siapa pun, baik dari partai politik maupun pihak mana pun yang berusaha menekannya demi kepentingan politik tertentu. Artinya, tidak memiliki ketakutan politik apa pun terhadap segala bentuk ancaman terhadap dirinya. Ketegasan menjadi suatu kekuatan yang sangat luar biasa agar ia mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Kelima, memilih orang untuk menjadi menteri, perlu didasari insting politik yang kuat, apakah ia mampu menjalankan amanah tersebut selama lima tahun ke depan. Harus jelas betul apakah ia mampu secara terus-menerus, dengan komitmen yang kuat, bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin demi kepentingan bersama. Diupayakan agar ia tidak terjebak dalam agenda kerdil dan sempit tertentu di tengah perjalanan. Sebab, ini mengandung risiko sangat tinggi. Imbasnya, agenda pemerintahan SBY dalam lima tahun ke depan dikhawatirkan goyah. Jika ini menjadi kenyataan politik, SBY akan kalang kabut.

Keenam, menteri bukan hanya jabatan yang semata harus dijalankan secara profesional, melainkan juga harus diperkuat oleh manajerial yang sangat tangguh. Oleh sebab itu, pertimbangan politik SBY dalam memilih menteri-menterinya harus memperhatikan kematangan dan kedewasaan politik dalam mengelola jabatan.

Pertanyaannya, mampukah SBY mempertimbangkan enam prinsip tersebut dalam menyusun kabinet, sehingga kabinet yang terbentuk benar-benar profesional? Kita semua sangat menghendaki agar kriteria untuk anggota kabinet tersebut bisa ditunaikan sebaik-baiknya. Kendati demikian, penulis yakin dan percaya bahwa SBY bisa mewujudkan hal demikian. Pengalaman politik sebelumnya ketika memimpin negeri ini pada periode 2004-2009 menjadi sebuah pengalaman sangat berharga bagaimana ke depan SBY harus berbuat yang terbaik bagi bangsa dan rakyat tercintanya.

Kita berharap SBY tidak akan mengecewakan rakyatnya yang telah memberikan amanah politik untuk yang kedua kali memimpin negeri ini. Terpilihnya SBY dengan lebih dari 60 persen suara disertai dengan parlemen yang kuat selama lima tahun mendatang, kita yakini dapat menjadi bekal bagi SBY untuk melakukan banyak hal yang lebih baik. Jika slogan politik SBY berbunyi “lanjutkan” dalam kampanye lalu, maka kita tinggal menunggu sejumlah kebijakan SBY yang akan dilakukan sebelumnya dan dipandang sangat baik untuk dilanjutkan selama lima tahun mendatang.

Harapan rakyat, semoga kehidupan mereka bisa makin sejahtera. Kelaparan dan kemiskinan segera terkikis habis. Rakyat juga makin cerdas dengan memperoleh pendidikan yang berkualitas melalui program pendidikan gratis. Hukum juga ditegakkan dengan sedemikian adil. Kehidupan bangsa yang kondusif, konstruktif, dan dinamis kemudian dapat diwujudkan secara nyata dan konkret.

PENGANTAR PENULIS

September 27, 2009

Kurikulum Manajemen Mutu Pendidikan

Kemajuan suatu bangsa diukur dari seberapa maju pendidikan yang telah dicapai. Konteks tersebut sama halnya dengan mesin pendidikan yang telah digelar di sekolah-sekolah, apakah telah melakukan pencerahan dan pencerdasan terhadap anak-anak didik ataukah tidak. Yang jelas, sepanjang sejarah pendidikan dilakukan, belum sempat ada sebuah kemajuan luar biasa yang dapat disumbangkan sehingga sangat wajar apabila pendidikan negeri ini belum mampu menjadi tulang punggung bagi perubahan pemikiran anak-anak didik. Apa yang salah dalam persoalan tersebut? Maka jawabannya berujung pada ketidakseriusan yang digelar dalam kelas. Lebih tepatnya, aktivitas belajar mengajar yang masih mengandalkan pendekatan tekstual merupakan sebuah persoalan yang sangat mendesak praksis pendidikan sehingga ini bermuara pada kegagalan.

Kegiatan belajar mengajar yang masih sangat kaku dan belum mampu membangun sebuah kondisi belajar kondusif merupakan sebuah masalah yang sangat menghambat sebuah keberhasilan dalam pendidikan. Proses belajar mengajar yang berpusat pada guru telah membawa sebuah kondisi pendidikan yang sangat mandek. Sehingga dengan kondisi demikian, mengharapkan sebuah proses pembelajaran yang sangat mendidik dan mampu membuka nalar berpikir anak-anak didik pun menjadi isapan jempol belaka. Bahkan, masih rendahnya kemampuan pendidik dalam mengelola kelas agar bisa berjalan sangat optimal dan maksimal pun merupakan sebuah persoalan lain yang cukup menambah daftar kemacetan dalam pembelajaran yang dinamis dan dialogis, ditambah lagi oleh kebijakan pemerintah yang masih setengah hati dalam merumuskan sebuah gagasan besar kurikulum yang berparadigma mencerahkan dan membebaskan.

Ketika kondisi tersebut selalu menjadi sebuah realitas dalam dunia pembelajaran, sangat mustahil apabila anak-anak didik mampu menciptakan bangunan berpikir yang lebih berwawasan luas. Alih-alih pembelajaran dalam kelas ditujukan agar mampu mendorong sebuah dinamika pembelajaran yang interaktif antara pendidik dan anak-anak didik, itu pun ibarat menegakkan benang basah sebab segala komponen yang berlangsung dalam kelas sangat tidak memberikan semangat pembelajaran yang dialogis. Persoalan tersebut juga diperparah oleh perencanaan pembelajaran yang disiapkan pendidik bersama pihak-pihak sekolah terkait juga belum mampu digarap secara serius sehingga hal tersebut pun semakin memacetkan dunia pembelajaran yang diharapkan mampu merubah dan mengubah pola pembelajaran yang tekstual menuju kontekstual.

Ini merupakan sebuah keniscayaan tak terbantahkan. Seolah pendidik dan bersama pihak sekolah hanya mengerjakan tugas pendidikan sebagai kegiatan formalitas an sich. Berupaya untuk mengerjakan tugas pendidikan sebagai alat mencerdaskan kehidupan bangsa masih sebatas retorika semata. Lebih ironis lagi, kegiatan pembelajaran dalam kelas juga tidak mengenal kebebasan dan ruang komunikasi pendidik-anak didik yang komunikatif. Seolah, pendidikan yang digelar dalam kelas sangat monoton dan terkesan seperti sebuah latihan militer. Semuanya dipandang dalam konteks serius dan menegangkan. Kondisinya sangat membosankan dan tidak membawa sebuah proses pembelajaran yang sangat menyenangkan. Setidaknya, proses pembelajaran dapat menumbuhkan gairah bagi anak-anak didik untuk melangsungkan pembelajaran yang sangat santai dan mendidik sangat sulit digelar dengan sedemikian kongkrit dan praksis.

Hal sedemikian belum dan tidak bisa dijalankan secara nyata. Sehingga dengan demikian, kebebasan dalam kelas dan komunikasi pendidik-anak didik yang konstruktif dalam mengupayakan pembelajaran yang komunikatif pun menjadi sangat susah untuk diwujudnyatakan sebab semua komponen yang berlangsung dalam pembelajaran masih menghalalkan kekakuan. Sesungguhnya apabila dicari benang merahnya, maka konteks persoalan pembelajaran yang kaku tersebut lahir karena konsep dan praktik kurikulum yang diberlangsungkan belum berbasis pada kebutuhan. Dengan kata lain, pendekatan pembelajaran yang kontekstual dengan mendasarkan diri pada model pembelajaran yang dialogis dan komunikatif belum dirancang dengan sedemikian rupa. Pendekatan pembelajaran yang mampu menghargai anak-anak didik sebagai manusia otonom agar mereka diorangkan dengan sedemikian tinggi belum dilaksanakan dengan sedemikian rupa. Pendekatan pembelajaran yang lebih menekankan pada kebutuhan anak-anak didik belum mampu dipraksiskan dengan sedemikian rupa.

Buku ini tentu memberikan jawaban-jawaban alternatif bagaimana sesungguhnya sebuah konsep kurikulum harus dibangun kembali sesuai dengan kebutuhan. Termasuk pula, praktik pembelajaran harus dirancang ulang dan bisa memberikan sebuah paradigma baru dalam proses belajar mengajar yang lebih bermakna. Setidaknya, proses pembelajaran yang kemudian akan diberlangsungkan bisa mencairkan kebekuan dan kekakuan dalam kelas. Dengan kata lain, proses pembelajaran yang lebih menghargai kebutuhan dan keinginan kontekstual dapat dirangkum dalam sebuah format baru mengenai kurikulum transformatif. Secara lebih tegas, adanya sebuah kurikulum transformatif selanjutnya akan bisa menjawab kebutuhan pendidikan masa depan yang lebih berwawasan luas.

Ini kemudian bisa melahirkan sebuah tatanan berpendidikan yang lebih sesuai dengan kepentingan anak-anak didik dan bangsa ini. Akhirnya dengan demikian, maka pembelajaran baru yang disebut pembelajaran transformatif dapat meningkatkan kualitas pendidikan negeri ini. Pembelajaran dengan rumus pembelajaran yang berbasis pada pendekatan kontekstual dapat menggeser paradigma pembelajaran yang kaku dan beku. Ini sesungguhnya tujuan dari penulisan buku ini. Oleh sebab itu, terlepas apakah penulisan buku ini masih mengalami beberapa titik kelemahan dalam pelbagai hal, maka penulis sangat membutuhkan kritik dan masukan konstruktif dari para pembaca. Setidaknya, hal tersebut dapat digunakan sebagai pembenahan dan perbaikan di masa mendatang. Sehingga dengan demikian, penulis akan lebih banyak melakukan pembenahan diri.

RSBI Bukan Segalanya

Juli 10, 2009

Duta Masyarakat, 10 Juli 2009

Oleh Moh. Yamin, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Malang

Pada tahun ajaran 2009/2010, banyak siswa sedang berburu dan berebut kursi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) baik itu tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) maupun Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Dalam pandangan mereka, masuk RSBI merupakan sebuah harapan agar bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas sebab RSBI dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang maha lengkap, ditunjang oleh para pengajar yang memiliki kualifikasi sangat bagus. Seolah, RSBI menyimpan sekian banyak impian pencerdasan dan pencerahan ketimbang sekolah pada umumnya. Dalam konteks lain, RSBI merupakan lembaga pendidikan yang disiapkan agar para peserta didik kemudian bisa belajar secara aktif dan progresif. RSBI cukup berperan mempercepat kemajuan belajar siswa ketimbang sekolah pada umumnya. Kurikulumnya yang dirancang secara sempurna, dengan pola pengajaran yang sangat baik akan bisa mendorong para siswa bisa sukses belajar. Sehingga mereka tidak ketingggalan dalam mengikuti proses belajar mengajar. Akhirnya, keinginan menjadi anak cerdas benar-benar terealisasi dengan sedemikian nyata. Akan tetapi lepas dari itu semua, dana yang harus disediakan dan dikeluarkan agar bisa menikmati RSBI sangat besar sehingga siapapun harus memiliki duit sangat banyak.

Kendatipun demikian, yang kemudian menjadi pertanyaan adalah benarkah kalau RSBI mampu memberikan pendidikan yang memuaskan sehingga para siswa bisa cerdas? Inilah yang perlu mendapat diskusi panjang dan serius oleh banyak kalangan orang tua murid dan para anak didik itu sendiri, termasuk masyarakat secara umum sebelum menjatuhkan pilihan masuk RSBI. Berdasarkan hasil Ujian Nasional (UN) SMPN dan SMAN Juni 2009, banyak siswa RSBI tidak mendapatkan peringkat terbaik, justru peringkat paling hebat kemudian direbut oleh para siswa yang berada di sekolah pinggiran. Sejumlah kota/kabupaten di Jawa Timur yang memiliki RSBI, itu sudah menjadi fakta tak terbantahkan.

Kondisi tersebut juga tidak jauh berbeda dengan hasil UN di sejumlah kota pada beberapa provinsi lain di tanah air. Oleh karenanya, RSBI kemudian bukan sebuah jaminan bahwa para siswa akan mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas sebab faktor yang mendorong para siswa dapat dan bisa belajar secara maju bergantung pada inisiatif masing-masing pribadi walaupun lingkungan juga memiliki peran sangat strategis dalam keberhasilan para siswa kendatipun tidak begitu dominan. Sehingga dengan demikian, mitos RSBI yang dianggap paling hebat dalam mendidik para siswa tidak mesti diyakini seratus persen.

Masyarakat, terutama para orang tua siswa harus menggeser paradigma tersebut. Jangan terlalu mendewakan RSBI sebagai jalan paling final guna menitipkan anak-anaknya dalam bersekolah dan mencari ilmu. Sebab bila RSBI dijadikan ujung tombak keberhasilan pendidikan anak-anak didik, hal tersebut sama halnya tidak percaya kepada kemampuan anak didik itu sendiri. Bila semua anak memiliki potensi dan bakat sejak dilahirkan, itu menjadi gagal dijadikan basis agar anak didik dapat menentukan masa depan dirinya.

Bahkan, apabila Allah SWT berfirman, `aku tidak akan merubah nasib suatu kaum bila tidak mau merubahnya`, hal tersebut pun menjadi gagal dijadikan dasar hidup setiap orang tua murid. Yang jelas, terlalu percaya kepada RSBI merupakan sebuah kasalahan total dan besar. Ini sama halnya tidak percaya kepada Sang Maha Kuasa yang memiliki segalanya baik yang berada di langit maupun di bumi. Orang tua murid kehilangan sandaran teologis dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya sebagai hamba Tuhan.

Mereka terjebak pada sandaran rasionalitas an sich yang tidak selalu benar. Kekuatan rasio menjadi kuat bekerja sedangkan kekuatan teosentris menjadi dibuang dengan sedemikian jauh. Ini sangat ironis. Oleh sebab itu, orang tua murid kemudian harus lebih berpikir arif dan bijaksana dalam menyekolahkan anak-anaknya. Jangan terjebak pada pencitraan yang dibentuk oleh publik bahwa RSBI akan bisa mengantarkan anak-anaknya pintar dan cerdas. Di sekolah manapun selama siswa mempunyai kemauan dan keinginan kuat untuk maju, mereka pasti akan menuai prestasi. Ambil contoh, pesantren sebagai tempat para santri belajar justru lebih banyak melahirkan tokoh besar.

Hal tersebut sama halnya dengan sekolah pinggiran dengan fasilitas sangat sederhana yang kemudian dibuktikan oleh hasil UN. Justru yang sangat penting ditekankan adalah peran keluarga amat menentukan keberhasilan pendidikan anak-anak didik sebab waktu yang paling banyak dihabiskan itu ada di rumah, sedangkan sekolah dan kehidupan bersosialisasi di tengah masyarakat tidak begitu banyak membentuk mindset hidup anak didik. Kini menjadi tantangan para orang tua agar memberikan pencerahan kepada anak-anaknya sebelum memilih sekolah.

Berupaya menyadarkan anak-anaknya agar membangun motivasi belajar sangat tinggi harus ditumbuhkan dengan sedemikian rupa. Orang tua harus bisa membuka pandangan hidup anak-anaknya agar bisa terbuka membaca setiap kenyataan hidup. Berikanlah sejumlah banyak masukan, petuah dan wejangan yang bersifat konstruktif kepada anak-anaknya sebab hal tersebut menjadi bekal hidup mereka di masa mendatang.

Perguruan Tinggi Bonafide yang Elitis

Juli 3, 2009

Suara Karya, 2 Juli 2009

Oleh Moh. Yamin, Peneliti di Program Pascasarjana Universitas Islam Malang

Delapan perguruan tinggi di Indonesia masuk dalam daftar 200 universitas terbaik di Asia versi lembaga pemeringkat universitas dunia, Times Higher Education Suplement – Quacquarelli Symonds (THES QS). Kedelapan universitas tersebut meliputi Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Airlangga (Unair),Universitas Sebelas Maret (UNS),Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Brawijaya (Unibraw). Berdasarkan pemeringkatan THES QS, Mei 2009,UI berada di peringkat 50, UGM 63, ITB 80, IPB 119, Unair 130, UNS dan Undip di peringkat 171 dan Unibraw 191.

Apakah ini merupakan indikasi bagi terakuinya pendidikan tinggi dalam negeri di tingkat internasional? Yang pasti, jawabannya adalah kemungkinan “ya” ketimbang “tidak” sebab ukuran sebuah perguruan tinggi bertaraf internasional itu biasanya berdasarkan sarana dan prasarana yang tersedia sangat mendukung. Sumber daya manusia yang mengelola perguruan tinggi tersebut baik pengajar, tenaga teknis dan lain seterusnya memiliki kemampuan profesional yang cukup mumpuni. Namun terlepas dari itu semua, mampukah anak-anak orang miskin menikmati perguruan tinggi bonafide seperti UI dan lain seterusnya sedangkan kemampuan ekonomi keluarga mereka sangat pas-pasan, tidak mempunyai dana sangat besar untuk membayar segala kebutuhan dana pendidikan tinggi sedemikian?

Yang pasti, walaupun negeri ini memiliki perguruan tingggi yang sudah bertaraf hebat, namun hal tersebut pasti tidak memiliki dampak perubahan sama sekali bagi dunia pendidikan rakyat di bangsa ini sebab mereka tetap saja ibarat menegakkan benang basah untuk masuk perguruan tinggi bonafide. Ini merupakan sebuah keniscayaan tak terbantahkan. Sehingga dengan demikian, perguruan tinggi bonafide bukan milik para anak orang miskin. Perguruan tinggi yang sempurna baik secara sarana dan prasarana hanya menjadi barang tontonan belaka bagi anak-anak miskin. Bangunan megah dengan segala isinya menjadi sangat sulit untuk disentuh, apalagi harus dimasuki. Mereka gigit jari di luar pagar megah perguruan tinggi sedemikian.

Yang jelas, perguruan tinggi seperti itu hanya menjadi milik anak-anak orang kaya yang berkantong tebal. Anak-anak orang kaya lebih memiliki peluang besar untuk menikmati pendidikan di perguruan tinggi bonafide. Oleh karenanya, yang kaya ketika masuk perguruan tinggi semacam itu akan menjadi berpeluang untuk lebih hebat kualitas pendidikannya. Sedangkan kalangan anak orang miskin yang menimba pendidikan tinggi di perguruan tinggi dengan sarana dan prasarana yang sangat mengenaskan, mereka agak kesusahan untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas, yang dapat meningkatkan prestasi akademiknya dan prestasi-prestasi lain yang mendukung masa depannya.

Pandangan publik mengatakan, semakin mumpuni perlengkapan yang ada dalam sebuah perguruan tinggi, maka ini akan memengaruhi proses pendidikan yang sedang dijalankan. Namun harga yang harus dibayar sangat mahal. Sebaliknya, semakin minus perlengkapan yang tersedia di sebuah perguruan tinggi, hal tersebut juga akan berdampak buruk kepada proses pendidikan yang dilangsungkan sebab harganya sangat murah. Sehingga dengan demikian, hal tersebut kemudian menjadi kunci utama kegagalan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang mencerdaskan dan mencerahkan.

Pemerataan Pelayanan Pendidikan

Diakui maupun tidak, ketika kelas perguruan tinggi sudah terkotak-kotak dengan sedemikian rupa, sesuai dengan sarana dan prasarana yang dimiliki setiap perguruan tinggi, maka ini akan memberikan efek sangat nyata terhadap pelayanan pendidikan yang tidak merata. Yang miskin dilarang duduk di bangku perguruan tinggi bonafide. Mereka akan terpinggirkan baik secara sadar maupun tidak sadar. Yang miskin jangan banyak berharap agar bisa mendapatkan pelayanan pendidikan yang adil agar mereka juga memeroleh kualitas pendidikan yang juga mumpuni.

Masih beruntung, mereka bisa menikmati pendidikan tinggi walaupun perguruan tingginya sangat jauh dari layak untuk dijadikan tempat belajar sebab infrastruktur dan suprastruktur yang ada di dalamnya cukup mengenaskan (baca: realitas). Gedungnya yang tidak pernah dicat. Para pengajarnya juga tidak memiliki kecakapan disiplin pengetahuan yang baik. Perpustakaannya juga tidak pernah memiliki buku-buku terbaru sebagai tambahan referensi pengetahuan. Bangku kuliah yang juga tidak layak ditempati sebab sudah uzur.

Pertanyaan selanjutnya adalah inikah yang diharapkan pemerintah dengan hanya bangga memiliki perguruan tinggi bonafide namun anak-anak orang miskin tidak memiliki hak sama seperti anak-anak orang kaya untuk menikmati pendidikan tinggi yang bonafide? Yang jelas, bila selama ini praksis pendidikan tinggi di sejumlah perguruan tinggi yang dianggap bertaraf internasional tidak dan belum pernah memberikan ruang hak sama bagi anak-anak orang miskin belajar, maka ini disebut kegagalan pemerintah dalam melayani setiap anak bangsa untuk diperlakukan secara adil dalam mengakses dunia pendidikan.

Pemerintah hanya cukup bangga dengan telah dimasukkannya sejumlah perguruan tinggi di pentas internasional namun tidak dan belum bangga bila berupaya untuk memasukkan anak-anak orang miskin agar bisa belajar di perguruan tinggi sedemikian. Seolah, pemerintah dalam konteks demikian ikut meminggirkan anak-anak orang miskin untuk bisa meraih akses pendidikan berkualitas. Oleh karenanya, komitmen dan kehendak politik pemerintah untuk memperjuangkan pendidikan anak-anak orang miskin ke jenjang lebih tinggi, yang didanai langsung oleh pemerintah masih ibarat panggang jauh dari api. Para elit di negeri ini belum dan tidak memiliki kesadaran sosial sangat tinggi agar anak-anak orang miskin segera dibebaskan dari kemiskinan pendidikan.

Ketika ini kemudian menjadi persoalan inti yang menyebabkan jurang pemisah antara perguruan tinggi bonafide dan hak pendidikan anak-anak orang miskin, maka menjadi penting apabila pemimpin baru negeri ini harus melakukan terobosan kebijakan pendidikan yang benar-benar memedulikan hak pendidikan anak-anak orang miskin.

Pemilu legislatif 9 April lalu sudah selesai dan pemilihan presiden 8 Juli 2009 akan segera dilangsungkan. Semoga pemerintahan baru mendatang memiliki para pemimpin yang berkesadaran kerakyatan baik di tingkat eksekutif maupun legislatif demi kemajuan bangsa dan negara ke depan.

Para Jenderal Berebut Istana

Juni 25, 2009

Duta Masyarakat, 25 Juni 2009

Oleh Moh. Yamin , Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Malang

Pemilihan presiden dan wakil presiden 8 Juli 2009 mendatang ini tinggal menghitung hari. Yang sangat menarik dalam momen tersebut adalah ternyata diramaikan oleh para mantan petinggi militer. Sebut saja, Susilo Bambang Yudhoyono dan Wiranto berpangkat Jenderal dan atau bintang empat sedangkan Prabowo Subianto berpangkat Letnan Jenderal dan atau bintang tiga ketika masih aktif di militer. Ini sangat jelas merupakan sebuah pertarungan politik menuju Istana Republik Indonesia (RI) yang sangat bergengsi dan spektakuler. Namun terlepas dari itu semua, apakah ini merupakan sebuah indikasi politik yang kian menjelaskan bahwa militer akan kembali berkuasa di Ibu Pertiwi ini dan apakah suasana kehidupan berbangsa sebagaimana Era Orde Baru akan bangkit kembali?

Dengan kata lain, kekuasaan tiranik akan muncul dengan wajah baru. Dunia demokrasi akan terpasung kembali dengan sedemikian masif dan kuat sehingga kebebasan berpendapat dan menyampaikan protes akan dibungkam secara rapat. Rakyat tidak diberi hak untuk berbicara secara lantang dan berani. Mereka kembali menjadi kelompok yang terpinggirkan dalam ikut serta membangun kehidupan bangsa yang lebih baik. Tidak ada kemerdekaan dalam segala aspek kehidupan bangsa. Semuanya harus berada dalam kungkungan penguasa. Jangan sampai bersuara dan atau mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kemarahan penguasa.

Kekuasaan kemudian tersentral kepada penguasa di tingkat pusat sehingga seluruh daerah kemudian menjadi boneka kepentingan politik penguasa. Penjarahan sumber daya alam di daerah yang seolah diatasnamakan kepentingan bangsa oleh penguasa kemudian hidup kembali. Seluruh aset daerah dikeruk habis demi kepentingan pusat sehingga daerah kemudian mengalami kekeringan sumber daya alam. Segala bentuk keinginan dan kepentingan politik penguasa di Jakarta pun harus dilaksanakan oleh daerah. Jangan sampai membangkang sebab bila ini terjadi, hal tersebut merupakan sebuah bentuk ketidakpatuhan kepada pimpinan.

Yang jelas, inilah kekhawatiran yang cukup mengemuka di depan publik negeri ini. Jangan-jangan, negeri ini akan kembali menuju sebuah bangsa yang kehilangan nalar kebebasan dan kemerdekaannya. Bangsa ini menjadi negeri yang kehabisan kekuatan untuk bergerak ke depan dalam melakukan perubahan karena telah dibredel kebebasan dan kemerdekaannya. Diakui maupun tidak, siapapun kemudian akan setuju berkata bahwa militer dalam konteks apapun selalu identik dengan pendekatan fisik dalam menyelesaikan persoalan. Senapan, bedil, pistol dan lain seterusnya merupakan senjata yang selalu menjadi alat terdepan dalam menuntaskan persoalan.

Kekuatan nalar dikalahkan oleh kekuatan fisik. Bagi militer, otak tidak begitu penting namun yang sangat diperlukan adalah otot dengan mengangkat senjata, berperang di medan tempur walaupun yang diajak bertempur adalah warga sipil. Sejarah membuktikan bahwa ketika kekuasaan militer di bawah rezim Soeharto berkuasa selama 32 tahun lebih, negeri ini berada dalam kondisi yang sangat represif. Ini merupakan sebuah keniscayaan tak terbantahkan. Ketika ada rakyat yang berani melawan terhadap kebijakan penguasa, mereka harus diringkus dan dipenjara (baca: rezim Orde Baru). Akhirnya dengan demikian, ini kemudian melahirkan kehidupan berbangsa yang dipimpin dan dikuasai secara otoriter. Rakyat pun menjadi takut. Mereka terancam nyawanya.

Rakyat di Tangan Para Militer

Secara tegas, kini rakyat sedang berada dalam lingkaran kekuasaan para militer. Dua Jenderal baik Susilo Bambang Yudhoyono maupun Wiranto dan satu Letnan Jenderal Prabowo Subianto pasti memiliki latar belakang pengalaman militer yang serupa walaupun tidak bisa dikatakan sama. Pola kepemimpinan mereka dalam mengelola negeri ini tidak akan jauh berbeda. Terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono yang cukup demokratis di 2004 dan kemudian mengomandani negeri ini hingga 2009 bukan jaminan pula bahwa ia akan demokratis apabila terpilih kembali sebagai pemimpin 2009-2014. Begitu juga dengan Wiranto dan Prabowo Subianto apabila terpilih sebagai pemimpin di negeri ini walaupun mereka berposisi sebagai wakil presiden.

Yang jelas, wakil presiden saat ini berbeda dengan era Orde Baru yang hanya dijadikan ban serep. Wakil presiden juga memiliki kekuasaan dan wewenang untuk mengatur negara dan bangsa (baca: kontrak politik partai politik koalisi 2009). Yang pasti, jejak rekam mereka ketika zaman Orde Baru akan tetap melekat dalam pola sikap, pikiran dan tindakannya walaupun tidak kelihatan secara nyata. Setidaknya, itu menjadi modal pengaruh sangat kuat dalam memimpin negeri ini ke depan. Oleh karenanya, nasib rakyat di bangsa ini dari Sabang sampai Merauke sesungguhnya sedang berada di tangan para militer, apakah mereka akan semakin memeroleh masa depan yang baik ataukah tidak.

Oleh sebab itu, siapapun yang kemudian terpilih sebagai pemimpin di negeri ini, masyarakat hanya berharap agar pilar kebebasan dan kemerdekaan hidup dalam segala hal tetap ditegakkan dengan sedemikian tinggi. Kehidupan berbangsa yang aman, tertib, sejahtera dan sentosa bisa diwujudkan dengan sedemikian nyata. Menjadi pemimpin yang benar-benar peduli dan peka terhadap kepentingan rakyat kemudian harus didahulukan. Menjadi pemimpin yang berpikir arif dan bijaksana pun harus digelar. Pemimpin harus mengasihi dan mencintai rakyatnya. Pemimpin jangan sampai melahirkan sikap dan tindakan politik yang menyakiti kehidupan rakyat. Rakyat membutuhkan perlindungan dalam semua aspek kehidupan dari pemimpin sehingga kebijakan politik apapun yang dilahirkan harus betul-betul mencerminkan harapan, keinginan dan masa depan rakyat untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.


Kegagalan UN di Jatim

Juni 18, 2009

Kompas Jatim, 17 Juni 2009

Oleh Moh. Yamin, Penulis buku “Menggugat Pendidikan Indonesia” (2009), Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Malang

Pengumuman kelulusan Ujian Nasional (UN) 2009 untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah digelar. Namun ironisnya, dari jumlah peserta UN sebanyak 316.039, mencakup SMA, MA dan SMK se Jawa Timur (Jatim), ternyata ada 15.078 pelajar (4,77%) yang tidak lulus. Secara terperinci, angka penurunan kelulusan terbesar di SMA terjadi pada jurusan Bahasa, yakni 466 orang atau 6,65 persen dari 7.008 peserta UN. Bila dibandingkan dengan 2008 lalu, yang tidak lulus hanya berjumlah 110 siswa atau 1,02 persen dari 6.781 peserta.

Sedangkan angka kelulusan SMA jurusan IPA pun tidak jauh berbeda. Tahun 2008 dari 79.263 peserta UN jurusan IPA, yang tidak lulus berjumlah 1.757 anak atau 2,22 persen. Tahun 2009 dari 83.804 peserta, yang tidak lulus berada pada angka 2.283 atau 2,72 persen. Angka kelulusan siswa SMA jurusan IPS tahun ini juga tinggi. Dari 73.353 pelajar yang mengikuti UN, 3.401 pelajar di antaranya tidak lulus atau 4,64 persen. Sementara, peserta UN tahun ini dari MA jurusan IPA, 648 pelajar dari 14.774 pelajar juga tidak lulus atau 4,38 persen. Peserta UN dari MA jurusan IPS 39.295 pelajar dengan 2.753 pelajar pun juga tidak lulus atau 7,00 persen. Sementara itu, peserta UN dari MA jurusan Bahasa berjumlah 3.692 pelajar dengan 242 pelajar di antaranya tidak lulus atau 6,55 persen.

Yang lebih ironis lagi, Surabaya dan dua kota pendidikan lainnya, Malang dan Jember, justru berada di nomor paling buncit. Menurut catatan Dinas Pendidikan Jatim, siswa di kota pinggiran seperti Pasuruan, Probolinggo dan Lamongan menjadi peringkat terbaik. Kota Pasuruan menjadi nomor satu di program IPA dengan 8,48. Probolinggo menjadi posisi terbaik untuk program Bahasa dengan rata-rata nilai 8,29. Untuk program IPS, Lamongan menjadi urutan terbaik dengan rata-rata nilai 7,92. Sementara Surabaya, Malang dan Jember sangat buruk. Nilai program IPA-nya tidak masuk 20 besar. Bahkan program Bahasa, ketiga kota itu juga keluar dari 15 besar.

Oleh karenanya, mencermati fenomena tersebut, ini kemudian cukup mengilustrasikan secara telanjang bulat bahwa sekolah, dinas pendidikan dan pihak-pihak terkait belum mampu memberikan pendidikan yang mencerdaskan anak didik walaupun hasil UN bukan jaminan anak didik sudah berhasil dalam mengikuti pendidikan. Akan tetapi, begitu besarnya angka ketidaklulusan tersebut yang mengalami penurunan signifikan dari tahun ke tahun semakin menunjukkan bahwa pendidikan di Jatim sangat gagal dijalankan secara maksimal dan optimal. Kendatipun sebelum mengikuti UN, anak didik mengikuti sejumlah tambahan waktu belajar untuk mempersiapkan diri mengikuti UN, hasilnya sangat sia-sia, tidak memuaskan. Justru yang muncul adalah kekecewaan.

Seolah, upaya apapun yang dilakukan untuk menguatkan kemampuan anak didik tidak menjadi harapan sangat baik bagi keberhasilan pendidikan mereka. Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah apakah yang salah dalam pelaksanaan pendidikan di Jatim ini sehingga menyebabkan banyak siswa harus gagal dalam UN, apakah karena mereka tidak rajin belajar sebelum menghadapi UN ataukah karena faktor lain, sebut saja sulitnya materi soal yang diujikan sehingga kondisi sedemikian sangat menyulitkan para siswa untuk menjawab soal-soal ujian tersebut secara mudah?

Yang jelas, siapapun tidak bisa dan mampu menjawab persoalan tersebut namun terlepas dari itu semua, sesungguhnya kunci utama yang harus didiskusikan adalah selama ini terkadang apa yang diajarkan ketika proses belajar mengajar berlangsung kerap tidak berbanding lurus dengan soal yang diujikan. Ketika para siswa secara serius mendalami materi pelajaran yang didapat di sekolah dan dipandang sangat mungkin diujikan, justru yang muncul kemudian di lapangan sangat jauh dari yang diperkirakan sebelumnya. Soal-soalnya sangat berbeda. Hal tersebut belum berbicara ketidakpedulian pemerintah dan pihak terkait yang membuat soal-soal ujian nasional tersebut. Tidak adanya koordinasi secara terbuka dan intensif mengenai materi soal apa saja yang akan diujikan dengan pihak sekolah merupakan sebuah persoalan lain. Sehingga ketika soal-soal yang akan diujikan sudah rampung, para anak didik siap mengerjakan soal, mereka pun kaget setengah mati (baca: realitas).

Buruk

Diakui maupun tidak, persoalan tersebut tidak mungkin muncul apabila tidak diawali oleh pengelolaan pendidikan yang buruk. Dalam konteks ini, tidak ada sistem yang dijalankan secara profesional dalam mempersiapkan pembuatan soal UN. Seolah, semuanya bekerja sendiri-sendiri dan saling menunjukkan ego sektoral masing-masing. Keinginan dan kehendak untuk bekerja secara bersama untuk menyelenggarakan UN secara baik, tidak merugikan pihak-pihak tertentu, terutama peserta didik tidak dilakukan dengan sedemikian serius.

Kemauan untuk bisa mempersiapkan pembuatan soal UN yang sesuai dengan materi pelajaran yang ada di sekolah ibarat menegakkan benang basah. Oleh karenanya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai pilot project dalam persiapan dan pembuatan soal UN kemudian merupakan lembaga yang harus bertanggung jawab atas kegagalan pendidikan di Jatim. Tidak hanya itu saja, panitia pembuatan soal UN di Jatim pun juga harus ikut bertanggung jawab. Namun menyalahkan sekolah dan para guru karena menyebabkan anak didiknya tidak lulus UN jangan sampai dilakukan sebab mereka tidak ikut-ikut mempersiapkan dan membuat soal UN.

Yang jelas, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jatim, Dinas Pendidikan Jatim dan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten pun harus melakukan evaluasi secara komprehensif mengenai begitu besarnya angka anak didik yang tidak lulus UN. Berupaya mencari titik persoalannya dan menjadikan pengalaman buruk tersebut agar tidak terulang lagi di kemudian hari merupakan sebuah kebijakan bijak yang harus diambil. Jangan sampai masuk lubang yang sama di tahun berikutnya. Jangan sampai menjadikan pendidikan dengan segala pernak perniknya sebagai kelinci percobaan. Yang lebih penting lagi, memberikan jalan keluar bagi anak didik yang tidak lulus UN agar mereka bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi pun harus digelar sebab ketidaklulusan mereka bukan karena disengaja. Oleh karenanya, kita semua kemudian berharap agar pendidikan dilaksanakan secara serius dan profesional dengan dedikasi sangat tinggi demi mendidik anak-anak bangsa.